Penyelundup ditangkap di Malaysia pada hari Rabu dengan sekitar 3.300 kura-kura yang terancam punah di atas kapal mereka, kata pejabat, saat negara itu berjuang untuk memberantas perdagangan satwa liar ilegal yang sedang berkembang pesat.
Malaysia dalam beberapa tahun terakhir telah mengembangkan reputasi sebagai titik transit untuk hewan yang diperdagangkan. Penangkapan ini terjadi dua minggu setelah pihak berwenang menyita rekor 30 ton trenggiling dan sisiknya.
Dua penyelundup yang tidak dikenal itu dihentikan oleh penjaga pantai tepat setelah tengah malam di lepas pantai negara bagian selatan Johor.
“Tujuh paket berisi sekitar 3.300 kura-kura diyakini… dibawa untuk dijual di negara itu,” kata pejabat senior penjaga pantai Komandan Mohammad Othman.
Kura-kura yang disita diperkirakan bernilai sekitar 150.000 ringgit ($37.000) dan kasusnya sekarang sedang ditangani oleh petugas satwa liar, katanya dalam sebuah pernyataan.
Othman tidak mengatakan dari mana para penyelundup itu berasal.
Hewan-hewan itu diidentifikasi sebagai kura-kura hidung babi, spesies air tawar yang diklasifikasikan sebagai “terancam punah” oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN), dan ditemukan di Papua dan Papua Nugini di selatan Indonesia serta di Australia utara.
Spesies ini sangat diminati di Singapura dan Tiongkok, di mana mereka dijual sebagai hewan peliharaan eksotis dan terkadang berakhir di pasar makanan.
Pengawas perdagangan satwa liar Traffic Southeast Asia menyebut jumlah kura-kura yang disita “luar biasa”, menambahkan bahwa itu merupakan masalah besar bagi spesies tersebut, yang hanya ditemukan di daerah terbatas dan sangat terancam oleh perdagangan.
“Ada kebutuhan untuk melihat apakah ada permintaan untuk hewan peliharaan ini di sini dan apakah akan dikirim lebih jauh ke pasar lain,” kata pejabat komunikasi senior kelompok itu Elizabeth John.
“Kami berharap penyelidikan kasus ini akan menghasilkan lebih banyak informasi tentang pola penyelundupan dari Indonesia dan negara-negara tetangga,” katanya.