Kura-Kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta) merupakan satu-satunya spesies dari keluarga Carettochelyidae dan hanya dapat ditemukan di wilayah Papua bagian Selatan, Indonesia. Populasi spesies ini sangat terbatas dan tersebar di daerah Merauke dan Kaimana. Spesies ini memiliki bentuk yang menarik dan unik, dengan ciri khas wajah yang menyerupai hidung babi, keempat kakinya berbentuk sirip untuk mendayung, ekor kecil yang runcing, serta karapas yang lunak.
Kura-Kura Moncong Babi tergolong dalam pemantauan daftar merah yang dikeluarkan oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature) dengan status Terancam Punah. Spesies ini juga terdaftar dalam kategori CITES level Appendix II (Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah). Pemerintah Indonesia telah memasukkan spesies ini ke dalam daftar spesies yang dilindungi melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 327/Kpts/Um/5/1978.
Kura-Kura Moncong Babi bertelur dengan membuat sarang di pasir, di mana mereka meletakkan telur dan menyerahkan proses penetasan kepada alam. Hal ini berisiko menimbulkan kerusakan pada sarang atau telur, terutama akibat luapan air sungai dan perburuan oleh manusia.
Kura-Kura Moncong Babi merupakan sumber daya penting bagi masyarakat asli Papua Selatan, yang telah mengkonsumsinya sebagai obat dan sumber protein hewani selama beberapa generasi.
Baik spesies maupun telur dari Kura-Kura Moncong Babi memiliki nilai ekonomi yang tinggi, sehingga banyak orang yang memburunya dan yang dapat mengancam keberlangsungan populasinya. Pada masa lalu, masyarakat Sungai Vriendschaps (sekarang dikenal sebagai Baliem) menggunakan kura-kura ini sebagai mas kawin dalam pernikahan.