Skip to main content

Pemanfaatan Kura Kura Moncong Babi: Dari Tradisi hingga Perdagangan

Di antara berbagai jenis kura-kura air tawar, kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) merupakan spesies yang istimewa karena hanya dapat ditemukan di Papua dan sebagian Australia Utara. Bentuk hidungnya yang menyerupai moncong babi serta kakinya yang mirip sirip menjadikannya berbeda dari kura-kura lain. Namun keunikan tersebut bukan hanya menarik perhatian peneliti, tetapi juga manusia yang memanfaatkannya sebagai hewan peliharaan, bahan konsumsi, hingga komoditas perdagangan. Tingginya pemanfaatan inilah yang kemudian menjadi salah satu faktor utama terancamnya kelestarian spesies langka ini.

Jejak Panjang dalam Tradisi

Bagi masyarakat asli di selatan Papua, kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) bukanlah satwa biasa. Sejak lama, hewan unik ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Daging dan telurnya dimanfaatkan sebagai sumber protein penting, sementara dalam tradisi adat, kura-kura ini bahkan pernah dijadikan mas kawin di wilayah Sungai Vriendschap. Pemanfaatan yang bersifat tradisional biasanya dilakukan secara subsisten, artinya hanya diambil secukupnya untuk kebutuhan keluarga. Karena itu, pengaruhnya terhadap populasi di alam masih relatif kecil.

Ketika Pasar Mulai Masuk

Namun, situasi mulai berubah ketika permintaan pasar peningkat. Telur dan tukik (anak kura-kura) tak lagi sekadar sumber pangan, melainkan berubah menjadi komoditas bernilai tinggi. Salah satu kisah yang masih diingat masyarakat Sungai Kao terjadi pada 1997, saat seorang pembeli asing datang dengan helikopter khusus untuk membeli telur dalam jumlah besar. Sejak peristiwa itu, telur kura-kura moncong babi mulai dianggap sebagai “uang yang berjalan”, simbol pergeseran dari kebutuhan subsisten menjadi peluang ekonomi.

Dari Konsumsi ke Komoditas

Perlahan, peran kura-kura ini bergeser. Bagi masyarakat, telur lebih bernilai ekonomi dibanding sekadar bahan konsumsi. Para pemburu pun lebih memilih menjual telur, sementara daging kura-kura dewasa biasanya hanya dikonsumsi sendiri. Aktivitas mencari sarang dan memanen telur kemudian berubah menjadi mata pencaharian utama. Dengan berangkat pagi menggunakan perahu, masyarakat bisa pulang membawa hasil yang nilainya cukup menjanjikan—sering kali dianggap lebih pasti dibanding pekerjaan lain seperti berkebun atau menangkap ikan.

.

Tukik Jadi Andalan

Seiring waktu, pasar mulai lebih menyukai tukik dibanding telur. Tukik lebih tahan dibawa dalam perjalanan jauh, sedangkan telur mudah rusak. Akibatnya, masyarakat mulai menetaskan telur sebelum dijual, karena tukik bisa dijual dengan harga lebih tinggi. Praktik ini pun semakin diminati, sekaligus mempercepat pemanfaatan kura-kura moncong babi secara intensif.

Ancaman di Balik Manfaat

Bagi masyarakat lokal, kura-kura moncong babi jelas memberi manfaat ekonomi. Namun, pemanfaatan yang berlebihan dan terus-menerus, ditambah tingginya ketergantungan pada sumber daya alam serta minimnya alternatif penghasilan, membuat populasinya kian terancam. Tanpa tindakan yang tepat, satwa langka ini bisa saja hanya tersisa dalam cerita dan kenangan.

Jalan Menuju Konservasi

Kura-kura moncong babi bukan sekadar satwa langka—mereka adalah penjaga ekosistem sungai di Papua. Dengan sebaran yang terbatas dan status dilindungi, upaya konservasi menjadi sangat penting. Kita bisa ikut menjaga mereka dengan beberapa cara: melindungi habitat dari kerusakan, mengatur pemanfaatan agar tidak berlebihan, memberi alternatif penghasilan bagi masyarakat lokal, serta menyebarkan kesadaran tentang pentingnya spesies ini. Tanpa langkah nyata, kura-kura unik ini bisa hilang dari alam liar. Menyelamatkannya bukan hanya soal menjaga satu jenis satwa, tapi juga mempertahankan keseimbangan sungai dan kehidupan yang bergantung padanya.

Ketika Kura-Kura Jadi Sumber Nafkah: Potret Pemburu di Papua

Perburuan kura-kura moncong babi di Papua bukan sekadar soal satwa langka yang terancam, tapi juga cermin dari realitas sosial-ekonomi masyarakat lokal. Bagi sebagian pemburu, mencari kura-kura moncong babi sudah menjadi profesi utama yang menopang hidup keluarga. Ketika tidak sedang berburu, mereka biasanya melaut sebagai nelayan, atau mencari penghasilan lain dengan menangkap kura-kura irian, ikan arwana, hingga berburu babi hutan, rusa, dan burung. Aktivitas ini menunjukkan bahwa perburuan bukan sekadar pilihan, melainkan bagian dari cara bertahan hidup di tengah keterbatasan.

Pemburu Lokal, Penadah Pendatang

Perburuan kura-kura moncong babi di Papua melibatkan dua tokoh utama yaitu pemburu lokal dan penadah. Bagi pemburu, aktivitas ini bukan sekadar hobi, melainkan sumber nafkah utama—terutama saat musim bertelur yang jadi momen paling sibuk. Sementara itu, penadah biasanya punya pekerjaan utama lain sebagai petani atau pedagang, tapi ikut terjun karena tahu ada peluang besar dari jual beli telur dan tukik.

Yang menarik, penadah justru banyak berasal dari luar Papua. Ada yang dari Makassar, ada juga keturunan Jawa-Cina yang sudah lama menetap di Asiki. Bahkan, seorang pemburu mengaku ia belajar cara menetaskan telur dari “orang Jawa”—sosok yang dulu juga dikenal sebagai pembeli setelah era “bule” di akhir 1990-an. Dari tangan para penadah inilah tukik-tukik akhirnya dibawa ke Merauke, sebelum melanjutkan perjalanan ke pasar yang lebih luas.

Profil yang Mengejutkan

Hasil wawancara justru mematahkan anggapan umum tentang sosok pemburu satwa liar. Ternyata, sebagian besar pemburu kura-kura moncong babi berusia 34–55 tahun dengan latar pendidikan yang cukup tinggi. Banyak di antaranya lulusan SMA, bahkan ada yang pernah menjadi perangkat desa dan menyandang gelar sarjana. Fakta ini cukup mengejutkan, karena profesi pemburu sering dilekatkan pada stigma berpendidikan rendah. Nyatanya, para pemburu ini memiliki kemampuan baca-tulis yang baik dan mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan lancar—menunjukkan bahwa pilihan mereka berburu lebih terkait faktor ekonomi ketimbang keterbatasan pengetahuan.

Perburuan Musiman yang Jadi Profesi

Banyak pemburu kura-kura moncong babi sebenarnya pernah menempuh pendidikan di luar desa, terutama di Distrik Mindiptana. Namun, minimnya lapangan kerja membuat mereka kembali ke kampung halaman tanpa penghasilan tetap. Dalam kondisi ini, memanen kura-kura moncong babi jadi pilihan menarik, apalagi hak panen hanya dimiliki pemilik lahan ulayat. Bagi mereka, kegiatan ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan dapur, melainkan peluang ekonomi musiman yang cukup menjanjikan.

Perburuan biasanya dilakukan berkelompok, dua hingga tiga orang, dengan seorang ketua yang umumnya lebih berpendidikan. Mereka tinggal berbulan-bulan di pondok sederhana dekat lokasi perburuan untuk menghemat biaya bahan bakar. Pondok kayu beratap daun kelapa itu menjadi markas sementara, lengkap dengan bak penetasan telur di pekarangan. Dari sanalah telur-telur yang menetas menjadi tukik dijual kepada para penadah, memperlihatkan bahwa perburuan ini telah dikelola secara serius layaknya sebuah usaha.

Dilema Klasik

Menariknya, sebagian pemburu sebenarnya paham bahwa kura-kura moncong babi termasuk satwa dilindungi. Karena itu, mereka memilih tidak membawa telur atau tukik keluar dari Asiki demi menghindari risiko ditangkap aparat. Bahkan, ada penadah yang berharap bisa menjadi penadah legal di bawah bimbingan BKSDA, supaya perdagangan berlangsung lebih aman sekaligus menjaga harga tetap stabil.

Kisah para pemburu ini memperlihatkan dilema klasik, di satu sisi, telur dan tukik memberi penghasilan besar bagi masyarakat lokal, di sisi lain, praktik ini mengancam kelestarian kura-kura yang wilayah sebarannya sangat terbatas. Namun, jika dikelola dengan bijak, pengetahuan dan keterampilan para pemburu justru bisa menjadi modal penting untuk mendukung upaya konservasi di masa depan.

Menyusuri Jejak Pemanenan Telur Kura-Kura Moncong Babi

Setiap musim kemarau Sungai Kao menyimpan rutinitas yang menarik bagi warga lokal.  Saat air surut, gumuk pasir bermunculan di tepi sungai dan menjadi lokasi favorit kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) untuk bertelur. Inilah yang kemudian dianggap sebagai waktu “musim panen” oleh masyarakat. Bagi mereka, sarang-sarang di pasir itu bukan sekadar bagian dari siklus alam, melainkan sumber penghasilan penting yang bernilai ekonomi tinggi.

Modal dan Keterampilan di Balik Pemanenan

Memanen telur kura-kura moncong babi ternyata bukan sekadar menggali pasir. Aktivitas ini butuh modal cukup besar—terutama untuk bahan bakar perahu—serta keterampilan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Biasanya, para pemburu sudah berangkat sejak pagi, menyusuri tepian sungai sambil menenteng tongkat besi atau kayu dengan ujung khusus untuk menusuk pasir. Dengan alat sederhana itu, mereka bisa menemukan sarang yang tersembunyi rapi di bawah permukaan.

Sarang yang ditemukan bisa langsung digali atau ditandai dengan tongkat kecil. Jika jumlah sarang banyak, penandaan dilakukan agar bisa diambil kemudian. Telur yang terkumpul biasanya ditempatkan dalam ember, dengan pasir di bagian bawah dan atas sebagai pelindung agar tetap aman selama perjalanan. Teknik ini sederhana, tetapi efektif menjaga telur tetap utuh hingga sampai ke bivak atau ke tangan penadah.

Musim Panen di Gumuk Pasir

Musim bertelur kura-kura moncong babi berlangsung dari Agustus hingga Desember, dengan puncaknya di bulan September. Pada periode ini, pemburu biasanya tinggal di lokasi peneluran selama berbulan-bulan. Mereka membangun pondok sederhana dari kayu dan daun kelapa sebagai tempat tinggal sementara, lengkap dengan bak penetasan yang jadi “ruang tunggu” bagi telur sebelum dijual.

Setiap pagi, gumuk pasir kembali disisir untuk mencari sarang baru. Sayangnya, pemanenan dilakukan tanpa pandang bulu. Sarang yang sehat, tergenang banjir, bahkan yang sudah dirusak predator tetap diambil telurnya. Akibatnya, hampir tidak ada sarang yang tersisa alami di tepi sungai. Tingkat pengambilan pun mencapai 100 persen—angka yang sangat tinggi dan tentu mengkhawatirkan bagi kelestarian spesies ini.

Antara Adat dan Ancaman

Di balik praktik pemanenan telur, aturan adat tetap punya peran penting. Setiap orang hanya boleh mengambil di wilayah ulayat dengan izin yang jelas, dan hasilnya dibagi sesuai aturan tradisional. Kalau melanggar, misalnya mencuri telur di luar area, sanksi adat siap menanti. Sistem ini menjadi cara masyarakat menjaga hak kelola sumber daya mereka.

Meski begitu, intensitas panen yang tinggi tetap memunculkan dilema. Bukan hanya telur yang dibawa pulang, sesekali induk betina juga ikut ditangkap. Biasanya saat pagi buta, ketika sang induk masih kelelahan setelah bertelur, atau sore hari ketika mereka muncul di tepi pasir. Induk yang tertangkap tidak dijual, melainkan dimasak bersama di bivak sebagai bekal hidup para pemburu yang berminggu-minggu menetap jauh dari rumah.

Jalan Tengah: Ekonomi dan Konservasi

Jika semua telur diambil setiap musim, hampir tidak ada generasi baru kura-kura moncong babi yang bisa bertahan di alam. Apalagi ditambah dengan penangkapan induk betina, populasinya jelas terancam menyusut drastis. Dari sudut pandang ekologi, ini sinyal bahaya: tanpa regenerasi, spesies unik ini bisa perlahan hilang dari habitat aslinya.

Inilah dilema klasik: kebutuhan ekonomi masyarakat berhadapan langsung dengan tantangan konservasi. Bagi warga lokal, telur kura-kura adalah sumber penghasilan penting, bahkan jadi mata pencaharian utama. Tapi di sisi lain, panen yang terlalu intensif jelas mengancam keberlangsungan spesies.

Solusinya bukan sekadar melarang, melainkan mencari jalan tengah. Edukasi tentang pentingnya menyisakan sebagian sarang, menghentikan penangkapan induk betina, hingga menciptakan sumber pendapatan alternatif bisa jadi langkah kunci. Jika dikelola dengan bijak, pengetahuan dan keterampilan para pemburu justru bisa berubah menjadi modal besar untuk mendukung konservasi. Dengan begitu, keseimbangan antara ekonomi masyarakat dan kelestarian alam tetap bisa terjaga.