Perburuan kura-kura moncong babi di Papua bukan sekadar soal satwa langka yang terancam, tapi juga cermin dari realitas sosial-ekonomi masyarakat lokal. Bagi sebagian pemburu, mencari kura-kura moncong babi sudah menjadi profesi utama yang menopang hidup keluarga. Ketika tidak sedang berburu, mereka biasanya melaut sebagai nelayan, atau mencari penghasilan lain dengan menangkap kura-kura irian, ikan arwana, hingga berburu babi hutan, rusa, dan burung. Aktivitas ini menunjukkan bahwa perburuan bukan sekadar pilihan, melainkan bagian dari cara bertahan hidup di tengah keterbatasan.
Pemburu Lokal, Penadah Pendatang
Perburuan kura-kura moncong babi di Papua melibatkan dua tokoh utama yaitu pemburu lokal dan penadah. Bagi pemburu, aktivitas ini bukan sekadar hobi, melainkan sumber nafkah utama—terutama saat musim bertelur yang jadi momen paling sibuk. Sementara itu, penadah biasanya punya pekerjaan utama lain sebagai petani atau pedagang, tapi ikut terjun karena tahu ada peluang besar dari jual beli telur dan tukik.
Yang menarik, penadah justru banyak berasal dari luar Papua. Ada yang dari Makassar, ada juga keturunan Jawa-Cina yang sudah lama menetap di Asiki. Bahkan, seorang pemburu mengaku ia belajar cara menetaskan telur dari “orang Jawa”—sosok yang dulu juga dikenal sebagai pembeli setelah era “bule” di akhir 1990-an. Dari tangan para penadah inilah tukik-tukik akhirnya dibawa ke Merauke, sebelum melanjutkan perjalanan ke pasar yang lebih luas.
Profil yang Mengejutkan

Hasil wawancara justru mematahkan anggapan umum tentang sosok pemburu satwa liar. Ternyata, sebagian besar pemburu kura-kura moncong babi berusia 34–55 tahun dengan latar pendidikan yang cukup tinggi. Banyak di antaranya lulusan SMA, bahkan ada yang pernah menjadi perangkat desa dan menyandang gelar sarjana. Fakta ini cukup mengejutkan, karena profesi pemburu sering dilekatkan pada stigma berpendidikan rendah. Nyatanya, para pemburu ini memiliki kemampuan baca-tulis yang baik dan mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan lancar—menunjukkan bahwa pilihan mereka berburu lebih terkait faktor ekonomi ketimbang keterbatasan pengetahuan.
Perburuan Musiman yang Jadi Profesi

Banyak pemburu kura-kura moncong babi sebenarnya pernah menempuh pendidikan di luar desa, terutama di Distrik Mindiptana. Namun, minimnya lapangan kerja membuat mereka kembali ke kampung halaman tanpa penghasilan tetap. Dalam kondisi ini, memanen kura-kura moncong babi jadi pilihan menarik, apalagi hak panen hanya dimiliki pemilik lahan ulayat. Bagi mereka, kegiatan ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan dapur, melainkan peluang ekonomi musiman yang cukup menjanjikan.
Perburuan biasanya dilakukan berkelompok, dua hingga tiga orang, dengan seorang ketua yang umumnya lebih berpendidikan. Mereka tinggal berbulan-bulan di pondok sederhana dekat lokasi perburuan untuk menghemat biaya bahan bakar. Pondok kayu beratap daun kelapa itu menjadi markas sementara, lengkap dengan bak penetasan telur di pekarangan. Dari sanalah telur-telur yang menetas menjadi tukik dijual kepada para penadah, memperlihatkan bahwa perburuan ini telah dikelola secara serius layaknya sebuah usaha.
Dilema Klasik
Menariknya, sebagian pemburu sebenarnya paham bahwa kura-kura moncong babi termasuk satwa dilindungi. Karena itu, mereka memilih tidak membawa telur atau tukik keluar dari Asiki demi menghindari risiko ditangkap aparat. Bahkan, ada penadah yang berharap bisa menjadi penadah legal di bawah bimbingan BKSDA, supaya perdagangan berlangsung lebih aman sekaligus menjaga harga tetap stabil.
Kisah para pemburu ini memperlihatkan dilema klasik, di satu sisi, telur dan tukik memberi penghasilan besar bagi masyarakat lokal, di sisi lain, praktik ini mengancam kelestarian kura-kura yang wilayah sebarannya sangat terbatas. Namun, jika dikelola dengan bijak, pengetahuan dan keterampilan para pemburu justru bisa menjadi modal penting untuk mendukung upaya konservasi di masa depan.
