
Kura-Kura Moncong Babi Diamankan BKSDA Sumbar akan dikirim ke Timika Papua
Infosumbar.net – Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumatera Barat telah mengamankan Kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) dan Kura-kura baning coklat (Manouria emys), satwa tersebut akan dikembalikan ke Timika, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Provinsi Papua, pada Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya satwa tersebut sudah diamankan dari seorang terdakwa dengan inisial MIH yang merupakan warga kota Payakumbuh yang diamankan langsung oleh tim Wildlife Rescue unit (WRU) BKSDA Sumbar bekerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar pada tanggal 7 Maret 2022.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan diantaranya 472 ekor Kura-kura moncong babi dari Papua serta 6 ekor Kura-kura baning coklat. Kemudian untuk barang bukti 6 ekor baning coklat telah di lepasliarkan di Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta yang mana lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Bukit Barisan
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan kasus perdagangan ilegal Kura-kura moncong babi dan Kura-kura baning coklat sudah masuk dalam proses persidangan di Pengadilan Tinggi Negeri Payakumbuh.
Dalam sidang itu para saksi juga meminta kepada hakim untuk memberikan izin agar kura-kura moncong babi yang masih hidup bisa dilepasliarkan untuk kembali ke habitatnya.
“Kita berharap agar dapat dikembalikan ke Papua tepatnya di Timika melalui BKSDA Papua,” kata Ardi Andono.
Ardi Andono juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan kerjasama Balai Karantina Ikan dan BKSDA Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta untuk proses pengurusan transit nantinya di Jakarta.
Ia juga berharap agar penyelesaian kasus tersebut berjalan dengan lancar, dan pelaku mendapatkan vonis maksimal dengan tujuan agar menimbulkan efek jera terhadap penjual dan seluruh jaringannya.
Diketahui sebelumnya pelaku dan satwa yang dilindungi itu sudah diamankan oleh BKSDA Sumatera Barat dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar, pelaku dan barang bukti yang didapatkan sudah diamankan pada Senin (7/3/2022) sekitar pukul 22:00 WIB di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat. (Ism02)
Sumber: www.infosumbar.net