
Kura-kura berhidung babi. (Wikipedia Commons/Junkyardsparkle)
Jakarta. Kepolisian Daerah Papua berhasil menyelamatkan 1.161 ekor bayi kura-kura hidung babi yang diduga disembunyikan oleh penyelundup di Bandara Mopah, Merauke.
Hewan-hewan tersebut disimpan dalam enam kotak plastik dan disembunyikan dalam dua koper yang ditinggal di ruang tunggu bandara, kata Kepala Kepolisian Daerah Merauke Komisaris Besar Bahara Marpaung, Selasa (09/01), seperti dikutip kantor berita Antara.
Hasil pemeriksaan sinar-X menunjukkan ada kura-kura di dalamnya.
“Ada 1.161 ekor bayi kura-kura di kedua koper tersebut, dan kami menduga mereka akan diselundupkan keluar dari Papua,” kata Bahara.
Kepolisian akan meminta bantuan badan konservasi provinsi untuk menjaga bayi kura-kura hidung babi (Carettochelys insculpta) tersebut tetap hidup dan mengembalikannya ke habitatnya.
Kura-kura hidung babi hanya ditemukan di Australia utara dan selatan Pulau Papua. Spesies ini dilindungi berdasarkan hukum Indonesia.
Kura-kura yang memiliki ciri khas hidung seperti moncong dan kaki berselaput ini sering diselundupkan dari Papua untuk diperdagangkan secara ilegal.
Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) menggolongkan kura-kura hidung babi sebagai spesies yang “rentan” dan perdagangan spesies ini dibatasi.
Sumber: jakartaglobe.id