Skip to main content
Berita

Penyelundup memburu 687 kura-kura langka yang ditemukan di bandara

By April 2, 2013April 15th, 2025No Comments

Petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah menyita 687 bayi kura-kura hidung babi yang terancam punah yang dilaporkan akan diselundupkan ke Hong Kong. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta, Teguh Samudro, mengatakan pada hari Senin bahwa kura-kura tersebut ditemukan dalam paket yang terdaftar sebagai bagasi tercatat pada penerbangan Sriwijaya Air dari Papua melalui Makassar, Sulawesi Selatan, ke Jakarta, pada tanggal 15 Maret.

“Paket-paket itu rusak ketika tiba di bandara, jadi kami dapat mengetahui apa yang ada di dalamnya,” kata Teguh, menolak untuk menjelaskan mengapa BPKIM menunggu dua minggu untuk mengungkap kasus tersebut. Teguh mengatakan pemilik paket tersebut masih belum diketahui, meskipun semua barang bawaan yang diperiksa sebagai bagasi tercatat terdaftar dalam sistem maskapai, bersama dengan identitas pemiliknya. Pengiriman tersebut tidak disertai dokumen yang sah, sehingga sulit untuk menentukan pengirim, penerima, dan tujuan akhir kura-kura tersebut, kata Teguh, yang menolak berspekulasi tentang bagaimana sebuah paket dapat dimasukkan ke dalam pesawat tanpa dokumen yang sah. Kura-kura hidung babi hampir punah, sebagian karena penyelundupan dan perdagangan hewan peliharaan eksotis.

Spesies ini hanya ditemukan di Papua bagian selatan, Papua Nugini bagian selatan, dan Australia utara. Menurut laporan, spesimen sepanjang 15 sentimeter dapat dijual dengan harga mulai dari US$15 hingga $20, sementara penyu muda dan dewasa dapat dijual seharga $550 hingga $2.000. Para penyelundup kura-kura menghadapi hukuman berat, kata Teguh: Pelanggar undang-undang tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan atau undang-undang tahun 1990 tentang konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga Rp 150 juta ($15.400).

Sementara itu, Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tony Ruchimat, mengatakan penyu-penyu tersebut akan diserahkan ke Balai Besar Sumber Daya Alam Jakarta untuk dirawat sebelum dipulangkan dan dilepasliarkan di habitat aslinya di Papua. Chairul Saleh dari World Wildlife Fund (WWF)-Indonesia mengatakan perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia menjadi faktor terbesar kedua yang menyebabkan punahnya spesies langka di negara ini.

 

Sumber: thejakartapost.com