Skip to main content
Berita

Malaysia sita 3.300 ekor kura-kura langka dalam kasus dugaan perdagangan gelap

By Februari 27, 2019April 15th, 2025No Comments

Kura-kura berhidung babi yang disita oleh Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA) di lepas pantai selatan Johor, ditunjukkan oleh seorang petugas di Johor, Malaysia, 27 Februari 2019. Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia/Handout via REUTERS

KUALA LUMPUR (Reuters) – Pihak berwenang Malaysia menyita sekitar 3.300 ekor kura-kura hidung babi langka pada hari Rabu yang diduga diselundupkan ke negara Asia Tenggara tersebut.

Kura-kura tersebut, yang ditemukan di Australia dan di pulau Papua, Indonesia, terancam punah karena tingginya permintaan dari pedagang hewan peliharaan eksotis, kata para ahli satwa liar.

Tujuh paket kura-kura ditemukan selama pemeriksaan kapal di dekat Johor di pantai selatan Malaysia, kata Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA) dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa dua orang telah ditangkap.

Nilai kura-kura yang disita diperkirakan mencapai 150.000 ringgit ($36.909), kata badan tersebut.

“Kami yakin mereka dibawa ke negara ini untuk dijual sebagai hewan peliharaan eksotis,” kata seorang juru bicara MMEA.

Selain dijual sebagai hewan peliharaan hidup, para pegiat konservasi mengatakan kura-kura hidung babi sering diburu untuk dikonsumsi dagingnya dan untuk digunakan dalam pengobatan tradisional di beberapa negara Asia.

Malaysia dianggap sebagai titik transit utama untuk perdagangan ilegal spesies yang terancam punah ke wilayah lain di Asia.

 

Sumber: reuters.com