Skip to main content
Berita

Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA) menyita 3.300 ekor kura-kura hidung babi (Carettochelys insculpta) dari penyelundup

By Februari 28, 2019Desember 18th, 2024No Comments

Carettochelys insculpta, yang umumnya dikenal sebagai kura-kura hidung babi, terdaftar sebagai spesies Rentan dalam Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Reptil air tawar ini terbatas di Teritori Utara Australia dan dataran rendah selatan Nugini.

Meskipun dilindungi secara hukum, kura-kura ini sangat diminati secara internasional untuk perdagangan hewan peliharaan eksotis, pasar makanan, dan untuk pengobatan tradisional.

 

Sumber: theturtleroom.org