TEMPO Interaktif, Jakarta – Petugas keamanan Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua, menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor kura-kura moncong babi ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air, Kamis, 24 Maret 2016.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika Yohan Frans Mansay mengatakan bahwa jumlah kura-kura moncong babi yang hendak diselundupkan sebanyak 1.220 ekor.
Kura – Kura Moncong Babi tersebut dikemas dalam dua kardus. “Ada seseorang berinisial “S” yang membawa barang tersebut ke terminal Bandara Timika. Saat pemeriksaan di mesin x-ray, petugas mencurigai barang tersebut sebelum akhirnya disita. Petugas kemudian menghubungi pihak karantina. Setelah diperiksa, ternyata di dalam kardus tersebut terdapat ribuan kura-kura moncong babi yang dilindungi,” kata Yohan.
Ia mengatakan kura – kura moncong babi tersebut dibawa ke Polsek Bandara Timika sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Timika untuk diamankan di areal reklamasi tailing PT Freeport Indonesia di Maurupauw, MP 21.
“S” bekerja sebagai petugas ground handling maskapai Sriwijaya Air di Bandara Mozes Kilangin Timika. Yohan belum bisa memastikan siapa pemilik ratusan kura-kura moncong babi tersebut. “Kami sudah laporkan ke Kepala BKSDA Papua. Kami akan menunggu kedatangan penyidik pegawai negeri sipil untuk menyelidiki kasus ini,” katanya.
“Kami meminta dukungan dari semua pihak untuk membantu kami mencegah penyelundupan kura-kura moncong babi dari Papua karena kura-kura moncong babi termasuk satwa yang dilindungi,” kata Yohan.
Pada bulan Februari lalu, otoritas Bandara Timika juga telah menggagalkan upaya penyelundupan 3.220 ekor kura-kura moncong babi dari Timika ke Jakarta yang dikemas dalam empat koper.
Kura-kura moncong babi merupakan satwa endemik Papua yang dilindungi. Satwa langka ini hanya hidup di kabupaten-kabupaten di bagian selatan Papua, seperti Mappi, Asmat, dan Mimika.
Sumber : tempo.co